Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha

SKDU

Saya datang ke kelurahan menanyakan prosedur pembuatan SKDU. Ternyata harus ke RT dulu, baru ke Kelurahan.

Langkah pertama pembuatan SKDU adalah datang ke RT minta dibuatkan surat pengantar. Tidak ada persyaratan baku di sini. Waktu saya ke pak RT, beliau meminta FC Akte Perusahaan dan FC KTP saya. Perlu waktu sehari untuk mendapatkan surat pengantar RT ini.

Setelah mendapat surat pengantar RT, langsung ke pak RW untuk meminta tanda tangan beliau di lembar surat pengantar yang sama. Sebenarnya menurut petugas kelurahan, tanda tangan RW tidak disyaratkan. Tapi demi menghormati pak RW, saya meminta juga ijin beliau.

Di sini persyaratannya lain lagi. Saya bukan warga di RW sini. Saya nebeng di rumah bibi untuk dijadikan alamat perusahaan saya. Maka pak RW minta dua surat pernyataan.

Surat pernyataan pertama dari tuan rumah yaitu bibi saya. Surat ini menyatakan mengijinkan perusahaan menempati rumah tersebut.

Surat pernyataan kedua dari saya yang menyatakan bahwa pengurus perusahaan bukan warga RW dan tidak ada warga RW yang terlibat dalam perusahaan tersebut. Pak RW beralasan pernah ada perusahaan fiktif di RW nya. Petugas pajak datang ke RW menanyakan perusahaan tersebut yang ternyata menunggak pajak. Pak RW ‘diteror’ petugas pajak karena memberikan surat pengantar untuk SKDU perusahaan. Dengan dua surat pernyataan ini pak RW menganggap bisa berlepas tangan dari tuntutan petugas pajak.

Saya sempat bertanya bukankah sekarang banyak ruko yang dikontrak oleh pendatang? Bukankah jamak bila mendirikan perusahaan di ruko tersebut dan pengurusnya bukan dari RW yang sama? Beliau mengelak dengan menjawab bahwa di RWnya tidak ada ruko. “Itu masalah RW yang punya ruko, bukan RW saya”, kata beliau. Weh…

Selesai dapat tanda tangan RW, langkah ketiga adalah ke Kelurahan. Minta formulir SKDU ke petugas kelurahan dan isi dengan lengkap. Jangan salah dengan SKU (Surat Keterangan Usaha). Untuk SKU pengurusan cukup di Kelurahan, sedang untuk SKDU pengurusan harus sampai tingkat Kecamatan.

Terjadi tawar menawar harga. Kata teman-teman yang pernah membuat SKDU Rp 500 ribu sudah cukup. Tapi petugas kelurahan meminta Rp 800 ribu. Saya sudah berusaha menawar namun hanya bisa sampai Rp 700 ribu. Entah karena kurang bisa menawar atau memang harga sudah naik. Yang jelas tidak ada kwitansi apapun dan ini murni riswah (korupsi). Apa boleh buat… 🙁

Petugas kelurahan itu akan mengurus sampai ke kecamatan. Tapi beliau mengingatkan akan ada survey dari pihak kecamatan ke lokasi usaha. Saya mengatakan siap.

Hari itu juga ada survey dari petugas kelurahan tersebut. Bibi di rumah ditanya mengenai keberadaan perusahaan baru ini. Di mana kantornya, apa kegiatannya, dan lain-lain. Mohon disiapkan orang rumah untuk pertanyaan-pertanyaan semacam itu.

Dua hari kemudian petugas kecamatan datang didampingi petugas kelurahan. Beliau bertanya mengenai hal-hal yang kurang lebih sama dengan yang ditanya petugas kelurahan. Kemudian bertanya mengenai IMB dan cap perusahaan. Terpaksa tidak bisa diselesaikan hari itu. Petugas pulang dan saya segera merancang cap perusahaan. Setelah itu ke pembuat stempel. Cukup cepat. Saya terkesan ketika tidak sampai satu jam stempel sudah jadi.

Saya berikan stempel tersebut ke petugas kelurahan. Selanjutnya beliau yang membawanya ke kecamatan. Besoknya beliau mengabarkan bahwa SKDU sudah jadi.

Contoh_SKDU

Surat Keterangan Domisili Usaha

Petugas kelurahan meminta FC dari SKDU, yang saya penuhi dengan segera.

Biaya: Rp 700 ribu di kelurahan (jalur pintas) dan kecamatan. RT dan RW suka rela. Bagi yang pakai jalur resmi, silakan dishare pengalamannya.

Waktu: 1 pekan

Langkah lengkap mendirikan perusahaan ada di sini.

Tangerang Selatan, September 2013

114 thoughts on “Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *